RAPBA Rp 7,9 T Disahkan

Sat, Apr 16th 2011, 13:04

* Dianugerahi ‘Penghargaan Paling Lelet’


Presiden Pemerintah Mahasiswa Unsyiah Alfiyan Muhiddin (kanan) menyerahkan piagam penghargaan atas keterlambatan pengesahan RAPBA kepada Ketua DPRA Hasbi Abdullah dan Wakil Ketua Amir Helmi saat menggelar aksi di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (15/4) sore. SERAMBI/BEDU SAINI
BANDA ACEH - Setelah terlambat empat bulan dari jadwal yang seharusnya paling telat akhir Desember 2010, akhirnya pada Jumat (15/4) sore, empat fraksi DPRA menyetujui Nota Keuangan RAPBA 2011 senilai Rp 7,945 triliun untuk ditetapkan menjadi Qanun APBA 2011. Saat-saat menjelang pengesahan RAPBA tersebut, serombongan mahasiswa mendatangi gedung dewan dan menyerahkan ‘piagam penghargaan’ atas prestasi sebagai dewan paling lelet (lambat) di seluruh Indonesia.

Pengesahan RAPBA 2011 pada Jumat 15 April 2011 tersebut juga sesuai dengan deadline (tenggat waktu) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ini sudah sangat terlambat. Jangan ada penundaan lagi. Kalau masih terdapat satu dua item yang belum disepakati antara Pemerintah Aceh dan DPRA, silakan berikan catatan. Yang penting sahkan dulu, nanti kemendagri yang akan melakukan stressing dan evaluasi,” tandas Mendagri melalui Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek kepada Serambi di Jakarta,  Rabu (13/4).

Sidang paripurna pengesahan RAPBA 2011 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sempat pula bergeser dari jadwal yang seharusnya Jumat (15/4) pagi dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, ketika anggota legislatif, eksekutif, tamu undangan, dan wartawan sudah hadir di gedung utama DPRA, tiba-tiba terdengar pengumuman dari Sekretariat DPRA bahwa sidang ditunda hingga pukul 15.00 WIB.

Sumber di Sekretariat DPRA menyatakan, pergeseran jadwal sidang menjadi Jumat sore karena Pimpinan DPRA dengan ketua-ketua fraksi dan Tim Perumus Badan Anggaran DPRA harus rapat mendadak, namun sumber itu mengaku tidak tahu apa materi rapat. Meski demikian, sumber lain dari kalangan anggota DPRA menyebutkan, rapat dadakan itu untuk finalisasi usulan dan anggaran program aspirasi yang belum tuntas pada pembahasan sebelumnya.

Sidang yang dimulai tepat pukul 15.00 WIB dihadiri 44 dari 69 anggota DPRA dipimpin Wakil Ketua I DPRA, Amir Helmi SH didampingi Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah dan Wakil Ketua II, Drs H Sulaiman Abda. Dari eksekutif diwakili Sekda Aceh, Drs T Setia Budi.

Setelah sidang dibuka, langsung diberikan kesempatan Jurubicara Fraksi Partai Aceh menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Ketua Fraksi Partai Aceh, Ramli Sulaiman menyatakan terpaksa tidak menolak RAPBA 2011 senilai Rp 7,945 triliun yang disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk ditetapkan menjadi Qanun APBA 2011.

Berikutnya, Jurubicara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Thanwier Mahdi menyatakan, fraksinya juga menerima RAPBA 2011 yang diusul eksekutif untuk ditetapkan menjadi Qanun APBA. Tapi, Fraksi Demokrat meminta Gubernur Aceh mengevaluasi kembali Kepala SKPA yang berkinerja lemah dan tidak mampu melaksanakan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2007-2012.

Fraksi Demokrat juga menyorot rendahnya target PAD 2011 yang cuma Rp 802,3 miliar atau jauh di bawah belanja tak langsung pegawai yang mencapai Rp 1,170 triliun. Rinciannya, belanja tak langsung Rp 914 miliar ditambah belanja langsung Rp 256,4 miliar.

Pembengkakan belanja rutin itu, menurut Fraksi Demokrat karena ada pembayaran tunjangan prestasi kerja (TPK) bagi PNS yang dinilai belum proporsional dan profesional serta tidak mengacu kepada penilaian prestasi yang sesungguhnya. “Ini juga perlu dievaluasi oleh gubernur,” tandas Juru Bicara Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat juga menegaskan, program unggulan atau prioritas Pemerintah Aceh seperti JKA, BKPG, bantuan yatim, beasiswa, dayah, masjid, dan lainnya, bukan semata-mata programnya gubernur dan wakil gubernur, tapi programnya legislatif bersama eksekutif.

Juru Bicara Fraksi Golkar Aminuddin MKes, meski tetap menyetujui RAPBA 2011 untuk dijadikan Qanun APBA, tetapi mengkritik usulan program Pemerintah Aceh yang banyak belum sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur atau RPJM.

Menurut Fraksi Golkar, program JKA, BKPG, bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu, beasiswa, bantuan masjid, dan lainnya jangan diartikan sebagai program tebar pesonanya gubernur dan wakil gubernur tetapi merupakan kebutuhan dasar rakyat, dan pihak eksekutif tidak bisa mengklaim program itu miliknya, tapi juga miliknya legislatif. “Program itu bisa muncul dan tersedia anggarannya karena kedua belah pihak bersepakat untuk menghadirkan program itu demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” demikian pernyataan Fraksi Partai Golkar. Hal hampir serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP/PKS, Gufran Zainal Abidin. 

Setelah keempat fraksi menyampaikan pendapat akhir tentang format RAPBA 2011 (belanja Rp 7,945 triliun, pendapatan Rp 7,095 triliun), dan kekurangan atau defisit ditutup melalui Silpa tahun lalu dan lainnya sebesar Rp 885,3 miliar, selanjutnya Pimpinan DPRA bersama Badan Musyawarah DPRA dan eksekutif melakukan rapat bamus untuk pengambilan keputusan pengesahan RAPBA.

Dikawal mahasiswa
Sidang paripurna pengesahan RAPBA 2011, Jumat (15/4) diwarnai aksi serombongan mahasiswa yang berunjuk rasa ke gedung DPRA. Dalam aksi tersebut, Presiden Pemerintah Mahasiswa (Pema) Unsyiah, Alfiyan Muhiddin menyerahkan ‘piagam penghargaan atas prestasi DPRA sebagai dewan paling lelet’ di seluruh Indonesia.

Piagam penghargaan yang lebih merupakan sindiran itu diserahkan melalui Ketua DPRA Hasbi Abdullah didampingi Wakilnya Amir Helmi saat keduanya menjumpai mahasiswa ketika istirahat seusai shalat Asar. “RAPBA akan kami sahkan sekarang. Adik-adik boleh mengikuti langsung,” kata Ketua DPRA, Hasbi Abdullah ketika menerima ‘piagam’ tersebut. Baik Hasbi Abdullah maupun Amir Helmi tak memberi komentar apa-apa saat menerima ‘piagam’ yang tak pernah diharapkan itu. Mereka langsung kembali ke ruang sidang diiringi tepuk tangan mahasiswa.(her/sal)


SOURCE : SERAMBI INDONESIA

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »