Diduga Kembangkan Ajaran Sesat, Tiga Warga Diamankan

Sat, Apr 2nd 2011, 11:20

Utama
BANDA ACEH - Tiga anggota Komunitas Millah Abraham (Komar) yang dicurigai mengembangkan aliran sesat di Gampong Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat (1/4) dini hari diamankan polisi ke Mapolresta Banda Aceh untuk menghindari amuk massa.  Ketiga pengikut Komar yang diamankan itu masing-masing Zainuddin, Wisbar alias Buyung, dan Iqbal. Polisi membawa ketiganya setelah massa semakin ramai mengitari Masjid Jami Al-Hidayah, Prada saat salah seorang di antara pengikut Komar bernama Zainuddin dimintai keterangan oleh aparat gampong di masjid tersebut.

Kabar tentang adanya seorang pengikut Komar yang sedang dimintai keterangan di Masjid Al-Hidayah berkembang cepat di kalangan masyarakat sehingga sejak pukul 22.55 WIB, Kamis (31/3), ratusan warga terlihat sudah berada di dalam dan sekitar masjid. Kondisi memanas itu langsung diketahui oleh pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh. Pada tengah malam itu juga puluhan polisi bersenjata lengkap dikerahkan ke lokasi. Bahkan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal juga terlihat berada di sana mendinginkan situasi yang semakin memanas. Akhirnya sekitar pukul 00.23 WIB, Jumat (1/4) dini hari, di bawah pengawalan ketat polisi, Zainuddin bersama dua orang lainnya yaitu Wisbar alias Buyung dan Iqbal berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Banda Aceh.

“Upaya pengamanan yang dilakukan semalam sebagai langkah untuk mencegah amuk massa. Keselamatan mereka tetap harus diprioritaskan. Soal dugaan bahwa ketiganya terlibat dalam pengembangan ajaran sesat, kewenangan itu sepenuhnya lebih dipahami pihak pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (pakem) yang tengah melakukan penyidikan,” sebut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Drs Armensyah Thay, kepada Serambi, Jumat (1/4) siang.

 Dari rumah ke rumah
Zainuddin, Wisbar, dan Iqbal yang ditemui di Mapolresta Banda Aceh membantah tudingan yang menyebut mereka terlibat dalam pengembangan ajaran sesat. Menurut Zainuddin, ajaran yang mereka jalankan selama ini tetap merujuk pada Alquran dan hadits. Hanya saja, lanjut Zainuddin, masyarakat curiga karena dilakukan tertutup dari rumah ke rumah.  “Apa karena memberi pelajaran agama dari rumah ke rumah, lantas muncul dugaan saya mengembangkan ajaran sesat. Saya rasa tidak ada ajaran yang melenceng yang saya ajarkan. Tapi saya akui bahwa muncul pemahaman berbeda terutama warga yang pernah mengikuti pelajaran agama Islam dengan saya, mungkin dari itulah muncul kalau saya sedang mengambangkan ajaran sesat,” kata Zainuddin.

Zainuddin mengaku dirinya tetap melaksanakan shalat lima waktu serta segala ajarannya kepada sekitar 40 orang yang sudah tergabung dalam Komunitas Millah Abraham. “Kami tetap mengacu pada Alquran dan hadits. Komunitas Millah Abraham atau Komar itu hanya sebatas nama, tidak ada ajaran sesat yang kami ajarkan seperti tuduhan itu,” tandas Zainuddin.

 Didatangi massa
Sekitar pukul 17.45 WIB, Jumat (1/4), Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’adudin Djamal mendatangi Mapolresta Banda Aceh. Bersamaan dengan kehadiran Illiza, datang pula 30 kelompok massa yang menuntut agar polisi tidak melepas ketiga warga yang diduga mengembangkan aliran sesat itu. Illiza yang ditanyai Serambi terkait pembelaan ketiga warga yang dituding mengembangkan aliran sesat itu menyatakan, terlepas apakah mereka mau mengaku atau tidak, namun yang pasti sejumlah saksi dan data kongkret menunjukkan mereka mengembangkan ajaran sesat mulai dari gambar, rekaman, dan lainnya. Bahkan sejumlah remaja yang pernah ikut dalam aliran itu juga memberikan kesaksian.

“Tidak perlu lagi berdebat dengan mereka karena hanya menghabiskan energi saja. Tapi semua yang dituding itu karena ada bukti, saksi serta data lainnya. Itu semua sudah mendukung dan bisa dibuktikan bahwa mereka itu betul-betul tengah mengembangkan ajaran sesat, itu saja sudah cukup saya rasa,” sebut Illiza. Ketua PGRI Kota Banda Aceh, Khairurrazi MPd mewakili   komunitas masyarakat bersama 30 kelompok massa yang mendatangi Mapolresta Banda Aceh pada Jumat sore kemarin meminta polisi tidak membebaskan ketiga warga yang diklaim mengembangkan ajaran sesat dari aliran Millah Abraham tersebut.(mir)

SOURCE : SERAMBI INDONESIA 
 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »